BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Menghadapi era globalisasi, ketenaga-kerjaan semakin
diharapkan konstribusinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
akan tercermin dengan meningkatnya profesionalisme, kemandirian, etos kerja dan
produktivitas kerja. Untuk mendukung itu semua diperlukan tenaga kerja dan
lingkungan kerja yang sehat, selamat, nyaman dan menjamin peningkatan
produktivitas kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kepentingan
pengusaha, pekerja dan pemerintah di seluruh dunia. instrumen yang memproteksi
pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya
akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib
dipenuhi oleh perusahaan.
Kehadiran
kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan
KA didesa Kemijen Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia
Belanda, Mr.L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh "Naamlooze
Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij" (NV. NISM)
yang dipimpin oleh Ir.J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km)
dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada Hari
Sabtu, 10 Agustus 1867.
Walaupun
kereta api dikatakan cukup diminati masyarakat, bukan berarti alasan tersebut
dikarenakan oleh rasa aman yang ditimbulkan. Bahkan kereta api menjadi salah
satu penyebab kecelakaan bahkan kematian bagi masyarakat. Hal ini dilihat dari
jumlah angka kecelakaan yang menimpa baik karyawatan PT. Kereta Api maupun
penumpangnya. Data kecelakaan yang terjadi di pintu lintasan ini mempunyai
frekuensi yang sangat tinggi. Dalam lima tahun terakhir (2003-2007), terjadi
134 kasus tabrakan antara kereta api dengan kendaraan bermotor lainnya, dan 31
kasus tabrakan kereta api dengan kereta api. Kecelakaan akibat anjloknya kereta
dari relnya mencapai 538 kasus pada periode yang sama, atau rata-rata hampir
sembilan kasus setiap bulan. Rawannya kecelakaan akibat human error dan
ketidaklaikan sarana dan prasarana telah memakan korban jiwa sebanyak 257 orang
meninggal dunia, 478 luka berat, dan 486 luka ringan selama lima tahun
terakhir. Sedangkan pada tahun 2008 jumlahnya mengalami penurunan menjadi 7
kasus, diantaranya terdiri atas 3 kasus tabrakan dan 4 kasus anjlok.
Untuk itu
pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor:
Per05./MEN/1996 tentang berbagai aspek Hiperkes dan Keselamatan Kerja yang
perlu mendapatkan perhatian, perlindungan tenaga kerja mendapatkan prioritas
yang cukup tinggi dalam suatu industri, khususnya industri yang rawan cedera,
pencemaran dan penyakit akibat kerja ,Selain menerbitkan peraturan dan
undang-undang, sebaiknya pemerintah mengajak masyarakat untuk menerapkan
keselamatan dan kesehatan kerja di area stasiun kereta api dengan berbagai
metode yang menarik, guna meminimalisasi kecelakan dan gangguan-gangguan kerja
baik bagi karyawan maupun pengguna stasiun lainnya.
B. Rumusan masalah
Dari latar
belakang diatas dapat diambil suatu
permasalahan yang dihadapi yakni seberapa pentingnya peran kesehatan dan keselamatan
kerja dalam memeperbaiki kinerja pada PT KAI
C.
Tujuan
penyusunan
Tujuan
penyususan makalah ini yaitu untuk mengetahui tentang perlunya kesehatan dan
keselamatan kerja pada PT. KAI
BAB II
PEMBAHASAN
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KAI meliputi angkutan
penumpang dan barang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki beberapa
produk inti, yaitu kereta angkutan penumpang kelas ekonomi, bisnis, dan
eksekutif. PT KAI dituntut untuk menciptakan nilai tambah. Selain itu, juga
diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik sehingga aset yang dimilikinya
lebih teroptimalkan. Untuk menunjang tujuan perusahaan, perlu adanya
peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan
hubungan internal perusahaan
PT.
Kereta Api memiliki visi “terwujudnya
kereta api sebagai pilihana utama jasa transportasi dengan focus dan
keselamatan dan pelayanan ” .visi ini akan tercipta jika nilai-nilai budaya
RELA yang mengandung arti iklas bekerja
,iklas berjuang ,iklas berkorban,dan iklas belajar untuk kemajuan perusahaan
.RELA juga merupakan penjabaran dari ramah,Efisien,Efektif,Lancar,dan Aman.jika
konsep RELA ini mampu diadaptasi kepada para karyawan dengan baik ,karaena
budaya perusahaan memiliki beberapa fungsi ,yaitu :
1.
Memeberikan
batasan peran yaitu menciptakan perbedaan anatara budaya satu dengan budaya
perusahaan yang lain .
2.
Memeberikan
identitas bagi anggota organisasi
3.
Membangun
komitmen akan sesuatu yang lebih besar
dari kepentingan diri sendiri.
Akan
tetapi,yang menjadi masalah adalah masih kurangnya kesadaran menerapkan budaya
RELA tersebut dalam aktivitas kerja ,dikarenakan latar belakang karyawan yang
sangat heterogen .
Perkembangan perusahaan sangat tergantung pada produktivitas karyawan yang dimilikinya .PT
Kereta Api (persero) akan memiliki karyawan yang produktif ,apabila dapat mememlihara karyawannya dengan baik
pula.melalui program K3 yang baik diharapkan dapat meneurunkan tingkat
kecelakaan kerja dan mampu meningkatkan semanagt kerja karyawan ,sehingga
prestasi kerjanya meningkat yang tercermin dari peningkatan pelayanan kepada
pelanggan dan masyarakat . Dengana danya program K3 ,konflik-konflik antara
karyawan dengan perusahaan tentang jaminan keselamatan karyawan dapat diatasi,karena
karyawan beranggapan bahwa perusahaan akan memikirkan keselamatan mereka saat
bekerja .
Pada tahun 2002, Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea menyebutkan bahwa kecelakaan kerja menyebabkan
hilangnya 71 juta jam orang kerja,
yang seharusnya dapat secara produktif digunakan untuk bekerja apabila pekerja-pekerja yang bersangkutan
tidak mengalami kecelakaan dan kerugian
laba sebesar 340 milyar rupiah. Bulan Januari 2003 menyebutkan bahwa kecelakaan di tempat
kerja yang tercatat di Indonesia
telah meningkat dari 98,902 kasus pada tahun 2000 menjadi 104,774 kasus pada tahun 2001. Dan 11 selama
paruh pertama tahun 2002 saja, telah
tercatat 57,972 kecelakaan kerja.Meskipun tingginya angka kecelakaan kerja ini cukup memprihatinkan, hal ini
menyiratkan adanya perbaikan yang nyata
dalam pelaporan dan penyebaran informasi tentang kecelakaan kerja kepada masyarakat.
Perjalanan perusahaan
layaknya roda kehidupan, kadang di bawah dan kadang
di atas. Jadi, sudah sewajarnya perusahaan mengalami
permasalahan, baik
permasalahan internal maupun eksternal. Banyak rintangan
yang harus dihadapai
perusaan seperti yang sedang dialami PT KAI pada pemberitaan
media sebagai berikut :
1. Ada korupsi di atas KA ”naik kereta bisnis Semarang-Jakarta
cukup 10 ribu saja”. Dalam hal ini ada oknum kondektur yang melakukan praktik ”bayar
di atas” kepada para penumpang gelap. Pembayaran biasanya dilakukan saat
kondektur memeriksa tiket penumpang (Sumber: Suara Merdeka, 9 Februari 2010).
2. Naik KA Laptop Melayang. Penumpang KA Argo Angggrek jurusan
Jakarta-Semarang kehilangan laptop Fujitsu, hard disk eksternal, dan kamera
digital. Ia menyayangkan tingkat keamanan KA eksekutif yang sangat minim
(Sumber: Jawa Pos, 20 Maret 2010).
3. 542 Perlintasan KA Rawan Kecelakaan. Sebanyak 542 dari 632
perlintasan baik resmi maupun liar tidak dijaga (Sumber: Suara Merdeka, 4 Maret
2010).
Melalui permasalahan di
atas, humas PT KAI memiliki peranan yang sangat penting untuk menjalin hubungan
dengan karyawan (Employee Relations) dalam rangka meningkatkan
dan mengembangkan SDM yang profesional. Karyawan merupakan faktor penting dalam
keberlangsungan hidup organisasi. Untuk meningkatkan produktivitas kerja
karyawan diperlukan adanya komunikasi antara manajemen dengan karyawan maupun
antar sesama karyawan. Kurangnya komunikasi antarkaryawan dapat menimbulkan ketidakharmonisan
di lingkungan kerja. Hal ini dapat dilihat melalui informasi yang tidak tepat
sasaran, tidak tepat waktu, atau kurang efektif dan efisien. PT KAI dituntut
untuk menciptakan nilai tambah. Selain itu, juga diharapkan mampu menjalankan
tugas dengan baik sehingga aset yang dimilikinya lebih teroptimalkan. Untuk
menunjang tujuan perusahaan, perlu adanya peningkatan dan pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan hubungan internal perusahaan, selain
masalah pelayanan yang termasuk hubungan eksternal perusahaan.
Peningkatan dan
pengembangan SDM yang berkaitan dengan hubungan internal perusahaan menjadi
tanggung jawab praktisi humas PT KAI. Fungsi dan peran humas pada PT KAI tersebut merupakan fungsi ”manajemen”, yakni
berupaya dan berencana yang didasarkan pada pernyataan kebijaksanaan yang mapan
dan disetujui oleh perusahaan.
Untuk memperbaiki kelaikan
dan kenyamanan layanan kereta api pemerintah sebaiknya melakukan hal-hal
sebagai berikut:
1. Melakukan peremajaan atau mengganti baru lokomotif atau
komponen-komponen utama pada kereta api dengan merealisasikan kerja sama dengan
General Electric (GE) tentang skema soft loan.
2. Hanya mengoperasikan kereta yang laik jalan sesuai dengan
standar kelaikan operasional. Pihak penyelenggara tidak perlu memaksakan diri
mengoperasikan kereta api tidak laik jalan hanya untuk memenuhi jadwal
perjalanan KA
3. Menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang mengganggu
kelancaran operasional, sesuai UU Perkeretaapian Bab XV Pasal 189- 184 tentang
larangan, antara lain menindak tegas oknum yang menghilangkan, merusak, atau
melakukan perbuatan yang menyebabkan rusak atau tidak berfungsinya sarana dan
prasarana kereta api. Di samping itu, menindak tegas orang yang berada di atap
kereta, lokomotif, kabin masinis, di gerbong kereta yang tidak diperuntukkan
bagi penumpang. Menindak calo karcis, dan tak kalah pentingnya, seharusnya
menindak tegas kondektur yang selalu menerima pungutan liar dari penumpang tak
berkarcis
4. Adanya perbaikan kualitas SDM sesuai dengan kecakapan yang
dibutuhkan pada seluruh sektor personal terkait dengan operasional kereta api.
Perbaikan ini meliputi SDM yang ada di pintu lintasan, pemeriksa rel, masinis,
teknisi, kondektur, sampai pada kepala stasiun. Perbaikan SDM ini diharapkan
dapat meminimalkan risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh human error.
Kampanye Kecelakaan Nol
merupakan salah satu metode untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja yang
disebabkan oleh kesalahan manusia (human error). Sehingga dengan
menerapkan metode ini diharapkan dapat
memperbaiki atau bahkan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di stasiun
kereta api di Indonesia.
Metode ini secara konkret dikembangkan di tempat kerja
dengan menerapkan prinsip menghargai manusia, yaitu latihan antisipasi
keselamatan serta menunjuk dan menyebutkan. Aktivitas menghadapi bahaya
merupakan kegiatan yang dilakukan dengan bergabung dan dijadikan satu dalam
aktivitas yang disebut aktivitas prediksi bahaya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian analisis dan pembahasan dari masalah yang
telah disebutkan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Keselamatan dan
kesehatan kerja sangat penting diterapkan di setiap area kerja tak terkecuali
di stasiun kereta api. Dimana stasiun kereta api merupakan area kerja yang
memiliki resiko kecelakaan dan gangguan kerja yang tinggi.
2. Keselamatan dan
kesehatan kerja telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang No.1 / 1970
tentang Keselamatan Kerja, hal ini berarti pemerintah telah memperhatikan akan
keselamatan dan kesehatan kerja bagi tiap pegawai.
3. Dalam beberapa tahun terakhir tingkat kecelakaan kerja di
stasiun kereta api mengalami peningkatan, dan setelah dianalisis hal tersebut
dikarenakan kesalahan mekanis dan kesalahan manusia/ pekerjanya.
4. Kecelakaan kerja yang terjadi karena kesalahan manusia
(human error)
5. Kampanye Kecelaakaan Nol dilakukan untuk mengurangi
kesalahan manusia di tempat kerja. Dasar dan inti dari kampanye ini adalah antisipasi
keselamatan dan kesehatan dengan keikut-sertaan semua orang agar tidak ada
seorang pun mengalami cedera di tempat kerja.
B.
Saran
Kesehatan
dan keselamatan kerja sangat penting dalam perusahan transportasi khususnya
Kereta Api untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.oleh karena itu sebaiknya
setiap PT.KAI di Indonesia menerapkan K3,sehingga kecelakaan kerja bisa
kurangi.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar